Kamis, 24 September 2009

Akibat Nila Sebelanga, Rusak Susu ...

Para legislator, khususnya periode 2004-2009 kini sedang tak nyenyak tidur. Apa pasal? Mereka diminta untuk mengembalikan uang tunjangan komunikasi dan dana operasional yang telah mereka terima sejak dikeluarkannya PP No. 37 Tahun 2006. Padahal besaran uang tersebut tidaklah kecil, ratusan juta rupiah per senator telah menikmatinya. Bagaimana tidak, karena PP tersebut berlaku surut dan diterima dalam bentuk rapelan. Wow… trilyunan uang rakyat mengalir ke saku para legislator kala itu. Tentu tidak seorangpun menyangka bakal menuai masalah di kemudian hari. Desakan masyarakat yang menolak PP tersebut akhirnya terpaksa direspon Pemerintah dengan mengeluarkan PP No. 21 Tahun 2007 yang menganulirnya. Alhasil, para legislator di deadline untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti mereka tahun 2009. Jadi ingat pepatah orang tua “Di balik kesulitan ada kemudahan, di balik kenikmatan sengsara menghadang”.

Ironisnya, dari hasil investigasi, masih banyak yang belum memenuhi tuntutan pengembalian uang tersebut. Lobi-lobi politik pun banyak dilakukan agar dapat meringankan atau mendispensasi kewajiban mengembalikan uang yang sudah terlanjur diterima dan bahkan sudah habis dinikmati bersama keluarga. Siapapun pasti merasa dirugikan dengan PP baru tersebut. Namun, melihat kinerja kebanyakan legislator kita, baik di pusat ataupun di daerah wajar kiranya rakyat kecewa jika mereka menerima uang yang tergolong besar tersebut. Meskipun tentunya masih terdapat legislator yang berkinerja baik. Itulah akibatnya jika beberapa orang menunjukkan sesuatu yang buruk, yang lain pun ikut merasakan dampaknya. Orang bilang,”Akibat nila sebelanga rusak susu setitik”. Eh.. kebalik. Tapi jangan-jangan betul. Betul. Betul. Betul.